Sidak Masker Resmi Disetop, Pengunjung Supermarket di Sanur Masih Waswas

Pemerintah terus melonggarkan protokol kesehatan seiring dengan terus membaiknya kondisi pandemi Covid 19. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperbolehkan masyarakat tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan. Meskipun demikian Presiden meminta masyarakat tetap menggunakan masker saat beraktivitas di dalam ruangan atau saat berada di transportasi publik.

Terkait hal tersebut, Satpol PP Kota Denpasar resmi menghentikan sidak masker mulai Rabu (18/5). Hal itu diungkapkan Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar Nyoman Sudarsana. "Sesuai pernyataan Pak Presiden maka sidak masker mulai hari ini kami hentikan," katanya.

Meskipun begitu, pihaknya akan mengalihkan dengan sidak swalayan terkait dengan penerapan PeduliLindungi. "Senin kami akan mulai sidak ke swalayan ini," katanya. Seperti diketahui, Kota Denpasar adalah daerah di Bali yang paling gencar menggelar sidak masker.

Sidak masker digelar setiap Senin hingga Jumat dengan menyasar jalan jalan protokol atau yang mobilitasnya tinggi yang digelar oleh Tim Yustisi. Selain itu, juga digelar sidak dengan cara mobiling setiap Sabtu Minggu dan hari libur dengan menyasar tempat tempat keramaian. Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menyambut baik kebijakan tersebut.

Kebijakan itu akan mendukung jalannya pariwisata dan pertumbuhan ekonomi di Bali. Agus yang juga Ketua PMI Kota Denpasar ini menjelaskan, kasus aktif Covid 19 di wilayahnya telah terkendali dengan baik. Bahkan pada Senin (16/5) Denpasar mengalami zero case atau nol kasus. Terkait dengan sidak masker di wilayahnya, I Kadek Agus Arya Wibawa telah berkoordinasi dengan stakeholder terkait.

"Saya sudah berkoordinasi dan mengarahkan pihak Satpol PP dan Satgas Covid 19 Kota Denpasar. Arahannya adalah untuk mengubah pola sidak dari sidak masker menjadi sidak vaksin booster. Nah ini akan sesuai dengan pernyataan presiden dan kita akan melindungi masyarakat dengan memastikan mereka telah mendapat vaksin," jelasnya. Untuk mendukung hal tersebut, ia juga menyediakan 33 titik pelayanan vaksin booster di Kota Denpasar. Tentu ini akan membantu Kota Denpasar yang saat ini capaiannya telah 90 persen vaksin booster menjadi 100 persen. Marcell, salah satu pengunjung mengaku, meskipun telah dilonggarkannya aturan penggunaan masker, namun ia masih waswas dan jaga jarak.

Terpisah, Kasatpol PP Bangli, Dewa Agung Suryadarma mengaku, pihaknya sudah memerintahkan Kabid Penegakan untuk melakukan koordinasi dengan Polres Bangli. Salah satunya untuk menghentikan sidak prokes, tentang pengetatan penggunaan masker di jalan jalan. Sementara itu, Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengatakan, dia tidak akan menginstruksikan melepas masker.

Ada beberapa alasannya, dan yang terpenting karena ketika tidak melepas masker maka masyarakat ingin menjaga dirinya. Namun, di tempat tertutup memang masih harus menggunakan masker agar tidak lagi terjadi kasus Covid 19. Menurut dia, tidak diinstruksikan sebenarnya tidak masalah. Tidak menjadi masalah karena memang sudah menjadi kebiasaan masyarakat memakai masker.

Dan kalau masih ada yang tidak memakai juga tidak ada apa apa. Tidak kenapa kenapa. Jadi itu memang menjadi hak dari masyarakat untuk menjaga dirinya sendiri. Di Buleleng, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid 19 setempat, Ketut Suwarmawan mengatakan, pihaknya akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait bebas masker di ruang terbuka. Mengingat kasus terkonfirmasi di Buleleng saat ini sudah melandai, dan progres vaksinasi sudah meningkat atau sudah mencapai 43.53 persen.

Namun untuk menerapkan kebijakan tersebut, Suwarmawan menyebut pihaknya membutuhkan juknis dari Kemendagri. Terkait sidak masker apakah masih akan dilakukan oleh tim Satpol PP Buleleng, Suwarmawan menyebut, hal tersebut telah dilonggarkan sejak kasus terkonfirmasi menurun. Di Klungkung, Plt Dirut RSUD Klungkung dr I Nyoman Kesuma menjelaskan, pihaknya masih tetap meminta seluruh pegawainya untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

Para pegawai di RSUD Klungkung diminta tetap menerapkan prokes ketat selama melayani pasien. Terlebih saat ini RSUD Klungkung masih merawat seorang pasien positif Covid 19.

Tinggalkan komentar