Oknum Sipir Diamankan Polisi, Jadi Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung mengamankan terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu sabu. Tersangka berinisial D merupakan seorang oknum petugas Rutan Kota Agung, Tanggamus. Namun, belum diketahui peranan D dalam penyalahgunaan narkoba tersebut.

Petugas Rutan Kota Agung yang enggan disebutkan identitasnya membenarkan informasi sipir yang diamankan Polresta Bandar Lampung. "Iya, petugas di sini. Informasinya memang begitu (diamankan Polisi)," kata dia, Jumat (4/3/2022). Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto juga membenarkan perihal informasi tersebut.

Namun, ia tidak dapat menjabarkan lebih lanjut mengenai barang bukti dan peranan tersangka. "Iya benar, saat ini masih dilakukan pendalaman oleh Satuan Narkoba Polresta," kata Ino. Sementara itu, Kasatnarkoba Bandar Lampung Polresta Kompol Gigih Andri Putranto belum dapat memberikan informasi lebih lanjut.

Pasalnya, saat ini jajarannya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut dari penangkapan tersebut. "Sabar ya, nanti segera saya kabarkan," ujar Gigih.

Tinggalkan komentar