Oknum Polwan Tepergok Berduaan dengan Pendeta yang Sudah Beristri di Pastori, Digerebek Suami Sah

Seorang oknum polisi wanita (Polwan) digerebek suaminya saat sedang berduaan dengan seorang pendeta berinisial SA. Oknum polwan itu berinisial Bringpol HH, bertugas di Polresta Pulau Ambon, Maluku. Penggerebekan itu dilakukan di rumah dinas (pastori) SA di Desa Galala, Kecamatan Sirimau, Ambon, Rabu (27/4/2022) WIT.

SA diketahui sebagai Ketua Jemaat Majelis Teratai Kasih di desa dan telah memiliki istri. Kapolresta Pulau Ambon, Kombes Pol Raja Arthur Simamora membenarkan peristiwa tersebut. Dia mengatakan, persoalan itu telah ditangani Propam Polda Maluku.

"Iya kejadian tersebut memang benar adanya dan saat ini sudah ditangani oleh Propam," ujarnya dalam pesan WhatsApp kepada , Jumat (29/4/2022). Peristiwa itu bermula saat suami HH yang juga anggota Brimob Polda Maluku membuntuti sang istri. Ternyata istrinya masuk ke pastori dan berduaan dengan SA.

Mendapati itu, suami HH yang saat itu bersama rekannya sesama polisi langsung menggerebek dan mengamankan keduanya. Menurut Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Muhamad Roem Ohoirat, setelah kejadian itu, suami HH melaporkan istri dan SA ke Polda Maluku atas tuduhan perzinaan. Menurutnya, untuk membuktikan apakah SA dan HH merupakan pasangan selingkuh, hal itu akan dibuktikan dari hasil penyelidikan selanjutnya.

"Betul keduanya ditangkap saat berada di dalam rumah pendeta ini (SA) sekitar jam 11 malam, tapi saya tidak tahu di dalam kamar atau di mana." "Nanti terungkap apakah terjadi perzinaan atau tidak kita tunggu prosesnya," ujarnya, Jumat, seperti dilansir Kompas.com . Roem menegaskan, pihaknya tidak akan melindungi kasus dugaan perzinaan yang dilakukan Brigpol HH dengan SA.

"Polda Maluku tidak akan melindungi setiap pelanggaran yang diperbuat." "Intinya siapa pun yang bersalah pasti akan kita proses bukan saja anggota Polwan ini, tapi anggota polisi siapa pun," terangnya. Setelah dilaporkan, kasus tersebut kini diproses untuk memastikan tuduhan perzinaan antara HH dan SA.

"Tapi intinya kami sangat menyayangkan dan menyesalkan kejadian ini," kata dia. Roem menambahkan, apabila terbukti melakukan pelanggaran, maka Bringpol HH akan diberi sanksi tegas sesuai dengan perbuatannya. "Kalau bersalah, pasti akan diberikan sanksi tegas dan sanksi itu diberikan untuk menghargai polisi yang selama ini bekerja dengan baik," ucapnya.

Tinggalkan komentar