Hingga Oktober 2021 Ada 52.810 WNI Bekerja dan Belajar di Jepang atau 3,1% Dari WNA Keseluruhan

Hingga Oktober tahun lalu, WNI pekerja dan pelajar di Jepang adalah 52.810 orang atau 3,1% dari seluruh pekerja dan pelajar yang ada di Jepang. Jumlah itu merupakan tertinggi yang pernah ada, menurut ringkasan Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Jumat ini (28/1/2022). Di sisi lain, karena pengaruh virus corona baru, tingkat kenaikan dari tahun sebelumnya hanya 0,2%, dan jumlah trainee praktek kerja menurun untuk pertama kalinya.

Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan telah merangkum status ketenagakerjaan pekerja asing yang dilaporkan oleh perusahaan. Berdasarkan data tersebut, jumlah pekerja asing yang bekerja di Jepang mencapai 1.727.221 hingga akhir Oktober tahun lalu, rekor tertinggi baru. Di sisi lain, karena pengaruh virus corona baru, jumlah orang meningkat dari tahun sebelumnya menjadi 2.893, atau 0,2%.

Berdasarkan status tempat tinggal, yang paling umum adalah580.328 orang dalam "pasangan Jepang Asing atau keturunan Jepang.” Kemudian orangdengan pengetahuan dan keterampilan khusus seperti staf teknis dan peneliti adalah 394.509 orang. Keduanya meningkat dari tahun sebelumnya.

Jumlah "pelatih magang teknis" adalah 351788, lebih dari 50.000 dibandingkan tahun sebelumnya, penurunan 12,6% karena efek penguatan tindakan perbatasan yang terkait dengan penyebaran infeksi. Ini adalah pertama kalinya jumlah trainee praktek kerja menurun sejak 2007, ketika perusahaan diwajibkan untuk melaporkan pekerjaan. Juga, menurut kewarganegaraan:Vietnam memiliki jumlah terbesar yaitu 453.344 orang (26,2% dari total).

Berikutnya, China memiliki 397.084 orang (23% dari total),Filipina 191,083 orang (11,1%),Indonesia 52.810 orang (3,1%). Dari jumlah tersebut yang tergolong"pelatihan magang teknis" menyumbang 56,3%, dan kualifikasiBelajar di Jepang menyumbang 37,1%. Sedangkan warga negara lain yang bekerja dan sekolah di Jepang adalah :Nepal 96,260 (5,7%), Brazil 134.977 (7,8%), Peru 31381 (1,8%) dan sebagainya.

Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan mengatakan, “Ada banyak perusahaan yang menerima trainee praktek kerja karena kekurangan tenaga kerja, dan penurunan trainee mungkin berdampak luas, terutama di industri manufaktur. Kami ingin bekerja untuk meningkatkan lingkungan kerja lebih baik lagi di Jepang,” ungkap sumber itu lagi. Bagi tenaga kerja Indonesia yang bekerja di Jepang dapat bergabung ke dalam kelompok Kerja di Jepanh yang dimonitor dengan ketat oleh Adminnya Rikako Sugamo dengan URL: https://www.facebook.com/groups/kerjadijepang/ Hanya posting yang tercatat lengkap data LPK atau Perusahaan dapat posting Lowongan Kerja di FB tersebut sehingga dapat dipertanggungjawabkan. Kirim email ke: [email protected]

Tinggalkan komentar