PPHN Disepakati Lewat Konvensi Ketatanegaraan, MPR Bentuk Panitia Ad Hoc
Pimpinan MPR RI menggelar rapat gabungan untuk menindaklanjuti hasil kerja Badan Pengkajian soal menghadirkan Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN) ke dalam UUD 1945. Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengatakan Badan Pengkajian telah menemukan cara untuk menghindari adanya amandemen UUD 194,5, yakni lewat konvensi ketatanegaraan Dalam rapat itu, disetujui pembentukan panitia ad hoc yang … Baca Selengkapnya